You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Putusan Resmi Reklamasi Diharapkan Secara Tertulis

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar putusan resmi mengenai reklamasi pantai utara Jakarta dalam bentuk tertulis. Karena selama ini putusannya masih dalam bentuk lisan, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.

Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa

"Ini kan cuma ngomong di media saja, nggak ada surat. Kalau ada surat bisa dipelajari alasan tutupnya (dihentikan) karena apa," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).

Basuki menambahkan, putusan ini juga mempengaruhi pasar modal. Karena pengembang tidak bisa berbuat banyak mengenai reklamasi pulau yang telah dikerjakan. "Investasi itu kalau ada seorang menteri ngomongg ini, mempengaruhi pasar modal lho," ucapnya.

Surat Basuki ke Presiden Terkait Nasib Reklamasi

Selain itu, rekomendasi tim yang disampaikan kepada komiter bersama berbeda dengan yang disampaikan kepada masyarakat. Dari rekomendasi tim, tidak ada penghentian untuk reklamasi Pulau G.

"Kajian tim sama keputusan itu beda. Yang paling rapi justru Pulau G. Yang paling kacau justru Pulau C dan D yang diminta tim untuk segera digali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1154 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye896 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye852 personAnita Karyati